Kanim Denpasar Digeledah KPK, Dirjen Imigrasi Buat Instruksi Khusus (opens original article in a new tab)
KPK menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar dan menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026. Direktur Jenderal Imigrasi memerintahkan koordinasi penuh dengan KPK untuk menyelesaikan kasus ini.
- Direktur Jenderal Imigrasi mengeluarkan instruksi khusus untuk membantu KPK menuntaskan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi 2022-2026
- KPK menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar dan beberapa perusahaan terkait, menyita barang bukti elektronik dan dokumen
- Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin tinggal WNA dan gratifikasi, dengan total barang bukti senilai Rp17,5 miliar
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.