Jusuf Hamka Bakal Laporkan Komisaris Salah Satu Media (opens original article in a new tab)
Jusuf Hamka akan menempuh langkah hukum terhadap komisaris media yang diduga melakukan tindak pidana pemberian keterangan palsu dan penggunaan surat bertanggal mundur. Pengadilan menolak gugatan perdata senilai Rp1 triliun terhadapnya, dan ia bersyukur atas putusan yang memenangkannya.
- Jusuf Hamka akan melaporkan komisaris media terkait dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu dan surat bertanggal mundur
- Pengadilan menolak gugatan perdata senilai Rp1 triliun terhadap Jusuf Hamka
- Jusuf Hamka bersyukur atas putusan pengadilan yang memenangkannya dan menyatakan gugatan tidak berdasar
- Tim hukum Jusuf Hamka sedang menyiapkan bukti-bukti untuk laporan resmi ke Polda Metro Jaya
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.