Gelombang Kasus Penistaan Agama di Pakistan Picu Kekhawatiran HAM (opens original article in a new tab)
Gelombang kasus penistaan agama di Pakistan memicu kekhawatiran terkait proses hukum dan hak asasi manusia, dengan lebih dari 700 orang dipenjara atas tuduhan yang diduga tidak berdasar.
- Lebih dari 700 orang di Pakistan dipenjara atas tuduhan penistaan agama yang diyakini tak berdasar sejak 2020 hingga Juli 2024.
- Kasus penistaan agama sering diajukan oleh kelompok pelapor yang sama, dengan modus menjerat individu melalui media sosial dan tawaran palsu.
- Intizar Masih, warga Kristen Pakistan, ditangkap pada 2023 dan masih ditahan dengan proses persidangan yang berlangsung, menyebabkan trauma pada keluarganya.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.