Geledah Imigrasi Denpasar, KPK Sita Dokumen Hingga Bukti Elektronik (opens original article in a new tab)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Bali dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
- KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di tiga tempat di Bali
- Delapan tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan penerimaan gratifikasi ditahan di Rutan KPK
- Kasus ini dibongkar melalui OTT 2-3 Juni 2026, dengan total barang bukti senilai Rp17,5 miliar
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.