Eks Sekjen MPR Ma'ruf Buka Suara Usai Diperiksa sebagai Tersangka KPK (opens original article in a new tab)
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di KPK, sementara KPK masih memerlukan bukti tambahan dan MPR menyatakan kasus ini tidak melibatkan pimpinan mereka.
- Ma'ruf Cahyono menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di KPK
- Pemeriksaan pertama Ma'ruf dilakukan setelah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK
- KPK menyatakan masih memerlukan proses penyidikan dan pengumpulan bukti tambahan
- MPR menyatakan kasus ini tidak melibatkan pimpinan MPR periode 2019-2024 dan 2024-2029
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.