Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar (opens original article in a new tab)
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto didakwa menerima suap sebesar Rp4,8 miliar dari beberapa perusahaan untuk melakukan perbuatan malaadministrasi.
- Hery Susanto didakwa menerima suap sebesar Rp4,8 miliar dari beberapa perusahaan
- Suap diberikan agar menggunakan kewenangan untuk perbuatan malaadministrasi
- Hery didakwa melanggar beberapa undang-undang terkait korupsi dan etik
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.