DKI Beri Diskon Pajak Film 50 Persen (opens original article in a new tab)
Gubernur DKI Jakarta memberikan keringanan pajak 50 persen untuk sektor kesenian dan hiburan, termasuk film bioskop, sebagai insentif bagi rumah produksi dan pengembangan ekosistem perfilman.
- Gubernur DKI Jakarta meneken kepgub tentang keringanan pajak 50 persen untuk sektor kesenian dan hiburan
- Keringanan pajak diberikan untuk barang dan jasa tertentu di sektor film bioskop
- Kebijakan ini diharapkan mendorong produksi film dan ekosistem perfilman di Jakarta
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.