DJBC Sita Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp53,9 M (opens original article in a new tab)
DJBC menyita pakaian bekas impor ilegal senilai Rp53,9 miliar di Jakarta dan Kalimantan Barat. Penyitaan terjadi di 43 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan gudang di Kalimantan Barat. Pemerintah terus menindak impor ilegal meski tidak selalu diumumkan ke publik. Barang diduga berasal dari China, Korea, dan negara lainnya.
- DJBC menyita pakaian bekas impor ilegal senilai Rp53,9 miliar di Jakarta dan Kalimantan Barat
- Penyitaan terjadi di 43 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan gudang di Kalimantan Barat
- Pemerintah terus menindak impor ilegal meski tidak selalu diumumkan ke publik
- Barang diduga berasal dari China, Korea, dan negara lainnya
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.