Dewan Pers Ungkap Perusahaan AI Tak Pernah Bayar Karya Jurnalistik (opens original article in a new tab)
Dewan Pers mengungkap bahwa perusahaan AI tidak pernah membayar karya jurnalistik, dan sedang merevisi UU Hak Cipta untuk memberikan hak ekonomi pada karya jurnalistik.
- Dewan Pers berharap revisi UU Hak Cipta mendapatkan dukungan semua pihak.
- Perusahaan AI tidak pernah membayar karya jurnalistik yang digunakan dalam algoritma mereka.
- Revisi UU Hak Cipta akan memberikan hak ekonomi pada karya jurnalistik dan memerlukan lisensi untuk penggunaan komersial.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.