Detik-detik Tim Kejagung Tangkap Buronan Kasus Batu Bara (opens original article in a new tab)
Tim Kejagung menangkap Richard Arief Muljadi, buronan kasus penipuan bisnis batu bara di Bandara Soekarno Hatta. Richard didakwa dengan tindak pidana penipuan yang menimbulkan kerugian hingga Rp7 miliar dan dijerat dengan beberapa pasal pidana.
- Tim Kejagung menangkap Richard Arief Muljadi, buronan kasus penipuan bisnis batu bara
- Richard diamankan di Bandara Soekarno Hatta setelah kembali dari Singapura
- Richard didakwa dengan tindak pidana penipuan bisnis batu bara yang menimbulkan kerugian Rp7 miliar
- Richard dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.