Belanja Pegawai Pemda Direlaksasi, Bencana atau Angin Segar PPPK? (opens original article in a new tab)
Pemerintah berencana melonggarkan aturan batas belanja pegawai pemda dari 30% menjadi lebih fleksibel dalam UU APBN 2027 untuk membantu daerah yang kesulitan memenuhi ketentuan tersebut
- Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan KemenPAN-RB berencana melonggarkan aturan batas belanja pegawai pemda dari 30% menjadi lebih fleksibel
- Pelonggaran ini dimaksudkan untuk membantu daerah yang kesulitan memenuhi ketentuan dan membiayai PPPK
- Pemerintah akan memasukkan usulan ini dalam pembahasan UU APBN 2027
- Pengamat ekonomi menyatakan pelonggaran ini lebih untuk meredakan tekanan fiskal daerah daripada menutupi defisit anggaran pusat
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.