Alasan Jusuf Hamka Ingin Laporkan Komisaris Salah Satu Media (opens original article in a new tab)
Jusuf Hamka berencana mengambil tindakan hukum terhadap komisaris media yang diduga melakukan tindak pidana pemberian keterangan palsu dan penggunaan surat bertanggal mundur, serta akan mengajukan laporan pidana dan somasi penagihan utang.
- Jusuf Hamka berencana melaporkan komisaris media terkait dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu dan surat bertanggal mundur
- Jusuf Hamka akan mengajukan laporan pidana dan somasi penagihan utang serta klaim biaya pribadi yang ditanggung untuk kepentingan pihak terkait
- Kuasa hukum Jusuf Hamka sedang mematangkan bukti dan teknis pelaporan ke Polda Metro Jaya
- Perusahaan Jusuf Hamka sedang berperkara dengan PT MNC Asia Holding terkait denda Rp531 miliar yang belum inkrah
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.