Alasan Firdaus Oiwobo Polisikan Eks Ketua BEM UGM Tiyo (opens original article in a new tab)
Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan karena dianggap menghina tokoh negara dan mefitnah organisasi tertentu, dengan laporan sedang dalam penyelidikan.
- Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan
- Firdaus menyatakan bahwa Tiyo menghina Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming serta mefitnah SPPG dan MBG
- Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 263, 433, dan 434 KUHP
- Penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan sedang berlangsung
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.