Akhir Ribut Panjang Negara vs PT Indobuildco soal Lahan Hotel Sultan (opens original article in a new tab)
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan ke negara dengan bantuan aparat kepolisian dan TNI, setelah putusan pengadilan yang menyatakan PT Indobuildco melakukan perbuatan melawan hukum.
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan ke negara dengan bantuan Polri dan TNI.
- Nilai kawasan Hotel Sultan ditaksir mencapai Rp28,9 triliun dan menjadi eksekusi perdata terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
- Proses eksekusi dilakukan sesuai putusan pengadilan yang menyatakan PT Indobuildco melakukan perbuatan melawan hukum dan harus mengosongkan lahan tersebut.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.