Ada Dispensasi Perpanjangan SIM Mati di Hari Libur Tahun Baru Islam (opens original article in a new tab)
Kepolisian memberi dispensasi perpanjangan SIM bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam, sehingga dapat dilakukan pada 17 Juni. Jika terlewat, harus mengajukan SIM baru.
- Masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 16 Juni dapat memperpanjang SIM pada 17 Juni karena libur nasional
- Pemegang SIM yang tidak memperpanjang pada tenggat waktu harus mengajukan SIM baru sesuai ketentuan
- Syarat perpanjangan SIM meliputi dokumen KTP, SIM lama, bukti kesehatan, psikologi, dan pembayaran
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.