3 Eks Pejabat Bea Cukai terkait Suap Blueray Cargo Segera Disidang (opens original article in a new tab)
Tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan segera disidang terkait kasus suap Blueray Cargo. Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. John Field dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta, sementara Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda masing-masing Rp200 juta.
- Tiga eks pejabat Bea Cukai akan disidang karena terkait kasus suap Blueray Cargo
- Jaksa KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
- John Field dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp300 juta atas dugaan suap pejabat Bea Cukai
- Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda masing-masing Rp200 juta
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.