Wamensetneg Tegas Soal Alasan Eksekusi Hotel Sultan: Ini Aset Negara! (opens original article in a new tab)
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan bahwa eksekusi pengosongan Hotel Sultan dilakukan karena merupakan aset negara yang harus dikembalikan ke kontrol pemerintah.
- Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan alasan eksekusi pengosongan Hotel Sultan sebagai aset negara.
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 GBK yang dulu merupakan tanah eks Hotel Sultan.
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengembalian aset negara yang dikuasai pihak lain untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.