Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

Wajib Tahu! OJK Terbitkan Aturan Bagi Financial Influencer (opens original article in a new tab)

TL;DR

OJK mengeluarkan aturan baru untuk financial influencer dengan tujuan memastikan informasi keuangan yang disampaikan jelas, akurat, dan tidak menyesatkan.

  • OJK menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 untuk mengatur perilaku financial influencer
  • Aturan ini menekankan kejelasan, keakuratan, dan kejujuran informasi sektor jasa keuangan
  • Financial influencer diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi untuk memberikan rekomendasi produk keuangan

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.