Wajib Tahu! OJK Terbitkan Aturan Bagi Financial Influencer (opens original article in a new tab)
OJK mengeluarkan aturan baru untuk financial influencer dengan tujuan memastikan informasi keuangan yang disampaikan jelas, akurat, dan tidak menyesatkan.
- OJK menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 untuk mengatur perilaku financial influencer
- Aturan ini menekankan kejelasan, keakuratan, dan kejujuran informasi sektor jasa keuangan
- Financial influencer diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi untuk memberikan rekomendasi produk keuangan
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.