Video: Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem UMKM Hingga Tembus Ekspor (opens original article in a new tab)
Kementerian UMKM memperkuat ekosistem UMKM melalui kebijakan pajak, pengawasan impor, dan pemanfaatan teknologi.
- Pemerintah menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2026 untuk penyesuaian kebijakan PPh final UMKM.
- UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dikenakan tarif PPh final 0,5% dan di bawah Rp 500 juta 0%.
- Kementerian UMKM dan Kemenperin memperkuat pengawasan produk impor ilegal di e-Commerce.
- Aplikasi SAPA UMKM mendorong penggunaan AI, edukasi, pelatihan, dan akses pembiayaan.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.