Tak Terduga! Begini Nasib Gunungan Sampah Bantargebang di 2028 (opens original article in a new tab)
Pemerintah Indonesia menargetkan penyelesaian masalah sampah darurat nasional pada 2027 dan 2028, dengan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan diimplementasikan di 72 kabupaten/kota, termasuk Bantargebang. Teknologi insinerator digunakan untuk mengolah sampah menjadi energi tanpa mencemari lingkungan, sementara pemerintah menyederhanakan regulasi untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
- Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah sampah darurat nasional pada 2027 dan 2028.
- Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan diimplementasikan di 72 kabupaten/kota, termasuk Bantargebang.
- Teknologi insinerator digunakan untuk mengolah sampah menjadi energi tanpa mencemari lingkungan.
- Pemerintah menyederhanakan regulasi untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.