Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

Tak Ada Standar Uang Saku Magang, 6 Mahasiswa Gugat UU Ketenagakerjaan (opens original article in a new tab)

TL;DR

Enam mahasiswa mengajukan uji materiil terhadap UU Ketenagakerjaan karena tidak adanya standar minimum uang saku magang, dengan alasan merugikan hak konstitusional mereka. Mahkamah Konstitusi memberikan waktu 14 hari untuk menyempurnakan permohonan.

  • Enam mahasiswa mengajukan uji materiil terhadap UU Ketenagakerjaan karena tidak adanya standar minimum uang saku magang.
  • Para pemohon menyatakan bahwa ketiadaan standar uang saku menyebabkan eksploitasi peserta magang dan merugikan hak konstitusional mereka.
  • Mahkamah Konstitusi memberikan waktu 14 hari bagi pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.