Sudah Waktunya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk, Ini Alasannya! (opens original article in a new tab)
Perusahaan konvensional di Indonesia mulai mempertimbangkan sukuk sebagai alternatif pendanaan karena pertumbuhan pasar dan investor syariah yang signifikan.
- Sukuk adalah instrumen pendanaan berbasis syariah yang dapat digunakan oleh perusahaan konvensional selama memenuhi prinsip syariah.
- Jumlah penerbit sukuk korporasi di Indonesia meningkat dari 17 penerbit pada 2024 menjadi 33 penerbit pada 2025, dengan nilai penghimpunan dana meningkat signifikan.
- Pertumbuhan investor syariah di pasar modal Indonesia sangat pesat, dari 531 investor pada 2012 menjadi 226.457 investor pada 2026.
- Perusahaan konvensional dapat memanfaatkan sukuk untuk memperluas basis investor dan diversifikasi pendanaan.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.