Simak Syarat dan Cara Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan (opens original article in a new tab)
BPJS Kesehatan menanggung layanan scaling gigi selama ada indikasi medis dan dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
- Layanan scaling gigi masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan
- Scaling gigi hanya ditanggung jika ada indikasi medis seperti gingivitis
- Peserta harus melakukan pemeriksaan di FKTP terdaftar dan mendapatkan rekomendasi dokter
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.