Rp7,4 M Hampir Lenyap! Penyelundupan 8 Ton Timah RI Digagalkan (opens original article in a new tab)
Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 8 ton bijih timah ilegal yang diperkirakan bernilai Rp7,4 miliar, mencegah kerugian negara dan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang legal.
- Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 8 ton bijih timah ilegal yang diperkirakan bernilai Rp7,4 miliar.
- Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara legal dan transparan.
- Tim gabungan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.