Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

Purbaya Ubah Aturan Perencanaan Anggaran, Prioritaskan Arahan Prabowo (opens original article in a new tab)

TL;DR

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2026 yang merevisi aturan perencanaan anggaran, dengan fokus pada arahan Presiden Prabowo Subianto.

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan PMK 41/2026 untuk merevisi aturan perencanaan anggaran.
  • Aturan ini menambahkan definisi RO Khusus dan Izin Presiden untuk mengakomodir arahan strategis Presiden Prabowo.
  • Pengalokasian bantuan pemerintah kini mencakup kelompok masyarakat, selain perseorangan non-ASN, TNI, dan POLRI.

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.