Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

Purbaya Sidak 43 Kontainer Balpres Hasil Tangkapan Bea Cukai di Priok (opens original article in a new tab)

TL;DR

Bea Cukai mengamankan 43 peti kemas yang diduga berisi pakaian bekas impor ilegal di Tanjung Priok, Jakarta. Penindakan ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dan menjaga kesehatan masyarakat. Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 37,49 miliar.

  • Bea Cukai mengamankan 43 peti kemas yang diduga mengangkut pakaian bekas impor ilegal di Tanjung Priok
  • Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi industri dalam negeri dan menjaga kesehatan masyarakat
  • Estimasi nilai barang yang disita mencapai Rp 37,49 miliar

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.