POJK New RBC Asuransi Disiapkan, Apa Saja yang Berubah? (opens original article in a new tab)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Perhitungan Solvabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yang akan menggantikan POJK Nomor 26/2025. New RBC akan mengadopsi pendekatan lebih komprehensif, sensitif terhadap risiko, dan berorientasi ke depan, mirip dengan Solvency II di Eropa. Perusahaan asuransi diwajibkan memenuhi Rasio Solvabilitas minimum 100% dengan target internal 120% sebagai buffer berdasarkan profil risiko masing-masing.
- OJK sedang menyiapkan RPOJK tentang Perhitungan Solvabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yang akan menggantikan POJK Nomor 26/2025.
- New RBC akan mengadopsi pendekatan lebih komprehensif, sensitif terhadap risiko, dan berorientasi ke depan, mirip dengan Solvency II di Eropa.
- Perusahaan asuransi diwajibkan memenuhi Rasio Solvabilitas minimum 100% dengan target internal 120% sebagai buffer berdasarkan profil risiko masing-masing.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.