Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

POJK New RBC Asuransi Disiapkan, Apa Saja yang Berubah? (opens original article in a new tab)

TL;DR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Perhitungan Solvabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yang akan menggantikan POJK Nomor 26/2025. New RBC akan mengadopsi pendekatan lebih komprehensif, sensitif terhadap risiko, dan berorientasi ke depan, mirip dengan Solvency II di Eropa. Perusahaan asuransi diwajibkan memenuhi Rasio Solvabilitas minimum 100% dengan target internal 120% sebagai buffer berdasarkan profil risiko masing-masing.

  • OJK sedang menyiapkan RPOJK tentang Perhitungan Solvabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yang akan menggantikan POJK Nomor 26/2025.
  • New RBC akan mengadopsi pendekatan lebih komprehensif, sensitif terhadap risiko, dan berorientasi ke depan, mirip dengan Solvency II di Eropa.
  • Perusahaan asuransi diwajibkan memenuhi Rasio Solvabilitas minimum 100% dengan target internal 120% sebagai buffer berdasarkan profil risiko masing-masing.

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.