Piagam Madinah: Warisan Bersejarah Nabi Muhammad, Bertahan 1.400 Tahun (opens original article in a new tab)
Piagam Madinah, yang dibuat oleh Nabi Muhammad pada 622 M, adalah konstitusi tertulis awal yang mengatur masyarakat plural di Madinah dengan 47 pasal yang mencakup berbagai aspek kehidupan sosial dan politik.
- Piagam Madinah adalah kesepakatan politik dan sosial yang dibuat oleh Nabi Muhammad setelah hijrah ke Madinah pada 622 M.
- Dokumen ini mengatur masyarakat plural dengan 47 pasal yang mencakup aspek politik, sosial, hukum, ekonomi, dan keamanan.
- Piagam Madinah dianggap sebagai konstitusi tertulis awal yang mengatur kehidupan masyarakat majemuk dan mendahului konstitusi modern.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.