Perkuat Layanan Kesehatan, Kemenkes Lakukan Hal Ini! (opens original article in a new tab)
Kementerian Kesehatan melakukan transformasi enam pilar utama untuk meningkatkan layanan kesehatan, termasuk memperkuat BPJS Kesehatan melalui peningkatan dana injeksi dan penjelasan konsep gotong royong.
- Kementerian Kesehatan melakukan transformasi enam pilar utama untuk meningkatkan layanan kesehatan
- Kemenkes memperkuat coverage BPJS Kesehatan dengan menaikkan dana injeksi menjadi Rp 20 triliun pada 2026
- BPJS Kesehatan saat ini hanya menutupi 20%-25% dari total belanja kesehatan, idealnya 60%-80%
- BPJS Kesehatan dijelaskan sebagai sistem gotong royong dengan premi yang berbeda sesuai kemampuan ekonomi peserta
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.