Pengusaha Kakap RI Kabur ke Singapura Gegara Ditekan Pajak Pemerintah (opens original article in a new tab)
Pengusaha Indonesia sering memindahkan bisnis ke Singapura karena tekanan pajak pemerintah, seperti yang dilakukan Oei Tiong Ham pada 1921 untuk menghindari pajak tinggi.
- Pengusaha Indonesia sering memindahkan perusahaan ke Singapura karena tekanan pajak pemerintah.
- Oei Tiong Ham, pengusaha legendaris, pindah ke Singapura pada 1921 untuk menghindari pajak yang tinggi.
- Singapura menawarkan sistem pajak yang lebih ramah bisnis dibandingkan Hindia Belanda.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.