Penampakan Barbuk Abal-abal Senilai Hampir Rp 1M Dimusnahkan DJKI (opens original article in a new tab)
DJKI memusnahkan 567 barang palsu merek Lacoste senilai hampir Rp1 miliar sebagai tindak lanjut penegakan hukum pelanggaran merek. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis pakaian dan merupakan hasil penyelesaian perkara melalui mekanisme perdamaian antara PT Terra Store dan Lacoste.
- DJKI memusnahkan 567 barang palsu merek Lacoste senilai hampir Rp1 miliar
- Barang bukti terdiri dari berbagai jenis pakaian seperti kaos, celana, jaket, dan kemeja
- Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian perkara pelanggaran merek
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.