Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

PBB Turun Tangan, Driver-Kurir Online Tak Boleh Disebut 'Mitra' (opens original article in a new tab)

TL;DR

ILO menyetujui standar ketenagakerjaan yang mengikat untuk pekerja lepas di sektor transportasi dan pengantaran makanan, melarang penggunaan istilah 'mitra' oleh platform.

  • Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyetujui standar ketenagakerjaan yang mengikat untuk pekerja lepas di sektor transportasi online dan pengantaran makanan.
  • Standar baru ini melarang penyedia platform mengklasifikasikan pekerja sebagai 'mitra' untuk menghindari kewajiban upah minimum dan tunjangan sosial.
  • Konvensi ini memerlukan ratifikasi pemerintah dan ditegakkan di tingkat nasional, dengan 406 negara mendukung dan 8 negara menolak.

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.