OJK Sita 41 Aset BPRS di Sumut, Ada Dugaan Skandal Penipuan Rp15,47 M (opens original article in a new tab)
OJK menyita 41 aset BPRS Gebu Prima di Sumut dalam penyidikan dugaan penipuan Rp15,47 miliar. Aset yang disita mencakup tanah dan bangunan di berbagai wilayah Sumatra Utara. OJK bekerja sama dengan lembaga terkait untuk pemulihan kerugian dan penegakan hukum.
- OJK menyita 41 aset BPRS Gebu Prima di Sumut sebagai bagian penyidikan dugaan penipuan Rp15,47 miliar
- Aset yang disita terdiri dari tanah, bangunan, dan lokasi di beberapa wilayah Sumatra Utara
- OJK bekerja sama dengan polisi, kejaksaan, pengadilan, dan LPS untuk penegakan hukum dan pemulihan kerugian
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.