Negara Arab Mendadak Ikut Aturan RI, Dunia Kompak Berubah Total (opens original article in a new tab)
Beberapa negara, termasuk Indonesia dan Uni Emirat Arab, menerapkan aturan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur, dengan UEA menetapkan batas usia 15 tahun.
- Indonesia menerapkan PP Tunas pada Maret 2025 dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 untuk membatasi akses media sosial anak di bawah umur.
- Uni Emirat Arab (UEA) melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial pribadi, dengan aturan yang mengharuskan verifikasi usia dan kontrol konten.
- Aturan ini berlaku untuk semua platform media sosial di UEA dan memerlukan perusahaan untuk menerapkan langkah-langkah keamanan tambahan.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.