Kronologi Kasus 43 Kontainer Balpres di Priok dan Penimbunan di Kalbar (opens original article in a new tab)
Direktorat Bea Cukai mengungkap kasus impor ilegal pakaian bekas di Jakarta dan Kalimantan Barat, menyita ratusan kontainer dan gudang penimbunan dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
- Direktorat Bea Cukai mengungkap 43 kontainer balepress di Tanjung Priok, Jakarta.
- Penindakan di Kalimantan Barat mengamankan 2.060 balepress ilegal.
- Total nilai barang yang disita mencapai Rp 53,976 miliar.
- Bea Cukai menegaskan komitmen memperkuat pengawasan impor ilegal.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.