Kejagung Tangkap Richard Muljadi, Terdakwa Penipuan Bisnis Batu Bara (opens original article in a new tab)
Richard Muljadi, terdakwa penipuan bisnis batu bara yang menyebabkan kerugian hingga Rp7 miliar, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah menjadi DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Ia ditahan dan akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
- Richard Muljadi ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah menjadi DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
- Richard didakwa penipuan bisnis batu bara yang menyebabkan kerugian Rp7 miliar
- Berkas perkara Richard telah dilimpahkan ke persidangan namun ia tidak pernah hadir
- Jaksa Agung meminta jajarannya untuk menangkap buronan dan memastikan kepastian hukum
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.