Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

Kejagung Selamatkan Kerugian Negara Rp131 T, Kasus CPO Hingga Timah (opens original article in a new tab)

TL;DR

Kejaksaan Agung menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp131,5 triliun dari tahun 2020 hingga 2026 melalui penanganan kasus pidana khusus, termasuk kasus tata niaga timah dan pengelolaan minyak mentah PT Pertamina.

  • Kejagung menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp131,5 triliun dari 2020 hingga 2026 melalui jalur pidana khusus.
  • Perincian kerugian negara per tahun mencakup total Rp8,3 triliun pada 2020 hingga Rp40,5 triliun pada 2026.
  • Beberapa kasus yang ditangani meliputi tata niaga timah, pengelolaan minyak mentah PT Pertamina, dan kasus Asuransi Jiwasraya dengan kerugian mencapai ratusan triliun rupiah.
  • Kejagung juga menangani kasus korupsi impor besi, tekstil, dan program digitalisasi pendidikan dengan kerugian keuangan negara miliaran hingga triliunan rupiah.

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.