Kejagung Bakal Terus Buru Aset Eddy Tansil sampai Kewajiban Tuntas (opens original article in a new tab)
Kejaksaan Agung akan terus memburu aset Eddy Tansil hingga kewajibannya tuntas, meskipun hanya sebagian aset yang telah dikuasai.
- Kejaksaan Agung akan terus memburu aset Eddy Tansil untuk menutupi kewajiban uang pengganti kerugian negara Rp 500 miliar.
- Eddy Tansil dijatuhi hukuman uang pengganti Rp 500 miliar, namun hanya aset senilai Rp 50 miliar yang telah dikuasai.
- Kejaksaan Agung telah memulihkan aset negara senilai Rp 1,02 triliun, termasuk hasil lelang dan penelusuran aset Eddy Tansil.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.