Giliran Amerika Mengekor Indonesia, Aturan RI Sudah Mendunia (opens original article in a new tab)
Ohio, Amerika Serikat, menerapkan aturan yang memerlukan persetujuan orang tua untuk anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, mirip dengan aturan Indonesia. Pengadilan AS memutuskan aturan tersebut tidak melanggar kebebasan berbicara, meskipun kelompok teknologi mengkritiknya.
- Ohio AS menyetujui aturan yang memerlukan persetujuan orang tua untuk anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial
- Aturan ini mirip dengan PP Tunas yang diterapkan Indonesia sebelumnya
- Pengadilan AS memutuskan aturan Ohio tidak melanggar kebebasan berbicara
- Kelompok teknologi NetChoice mengkritik aturan tersebut karena mengancam privasi dan hak konstitusional
- Jaksa Agung Ohio menyambut baik putusan pengadilan karena memberi orang tua kontrol atas aktivitas anak di media sosial
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.