Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

Gali Tambang Emas di Maluku, 12 Warga China Jadi Buronan (opens original article in a new tab)

TL;DR

12 warga negara asing (WNA) China menjadi buronan terkait kasus penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Maluku. Total tersangka mencapai 26 orang, 24 di antaranya adalah WNA China. Para tersangka terlibat dalam pembangunan infrastruktur tambang ilegal. Penyidikan dilakukan bersama Bareskrim Polri dan telah menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap penuntutan. Pemerintah Daerah Maluku mendukung proses hukum ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

  • 12 warga negara asing (WNA) China ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penambangan emas ilegal di Maluku
  • Total tersangka dalam kasus ini mencapai 26 orang, 24 di antaranya adalah WNA China dan sisanya WNI
  • Para WNA yang menjadi DPO terlibat dalam pembangunan infrastruktur tambang ilegal di Kabupaten Buru, Maluku
  • Penyidikan kasus ini dilakukan bersama Bareskrim Polri dan telah menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap penuntutan
  • Pemerintah Daerah Maluku mendukung proses hukum terkait penambangan ilegal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.