Ecommerce Ini Kena Denda Rp7,38 Triliun Gegara Kebocoran Data (opens original article in a new tab)
Coupang dikenai denda Rp7,38 triliun oleh otoritas Korea Selatan karena kebocoran data yang memengaruhi 37,6 juta orang, dengan denda terbesar dalam sejarah negara tersebut.
- Otoritas Korea Selatan memberikan denda 624,68 miliar won (Rp7,38 triliun) kepada Coupang karena kebocoran data
- Kebocoran data memengaruhi 37,6 juta orang di Korea Selatan
- Coupang mengklaim pelaku tidak mengakses data sensitif seperti nomor kartu kredit
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.