Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

DPR Sepakat Bahas RUU Pusat Finansial Internasional, Kelar 3 Bulan! (opens original article in a new tab)

TL;DR

DPR RI menyetujui pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang harus diselesaikan dalam 3 bulan sejak UU P2SK disahkan. Pemerintah mengajukan RUU ini di luar Prolegnas Prioritas 2026 dengan alasan 'keadaan tertentu'.

  • DPR RI menyetujui pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sesuai amanat UU P2SK.
  • RUU PFII harus diselesaikan dalam 3 bulan sejak UU P2SK disahkan.
  • Pemerintah mengajukan RUU PFII di luar Prolegnas Prioritas 2026 dengan alasan 'keadaan tertentu'.
  • Tujuan RUU PFII adalah meningkatkan daya saing dan menarik investasi sektor keuangan.

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.