Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

Disebut Purbaya Soal Under Invoicing, Ini Sederet Kasus Salim Ivomas (opens original article in a new tab)

TL;DR

PT Salim Ivomas Pratama Tbk disebut terlibat dalam praktik underinvoicing dan transfer pricing, serta menghadapi sanksi dan penyelidikan terkait tata niaga dan perpajakan. Meski demikian, perusahaan mencatat pertumbuhan laba pada 2025.

  • PT Salim Ivomas Pratama Tbk disebut terlibat dalam praktik underinvoicing dan transfer pricing oleh Kementerian Keuangan.
  • Perusahaan mendapat sanksi denda Rp40,88 miliar dari KPPU atas pelanggaran regulasi antimonopoli pada 2023.
  • Penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan manipulasi nilai ekspor komoditas turunan sawit dan kerugian pajak negara.
  • Laba kotor perusahaan naik 13% menjadi Rp5.474.465 juta pada 2025 meski menghadapi sengketa regulasi.

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.