Cara Mudah Cek-Cetak Kartu Keluarga Lewat Online, Tak Usah ke Dukcapil (opens original article in a new tab)
Masyarakat dapat mengecek dan mencetak Kartu Keluarga secara online melalui berbagai layanan seperti aplikasi IKD, website, email, media sosial, dan hotline Dukcapil. KK yang dicetak mandiri tetap sah secara hukum.
- Masyarakat dapat mengecek dan mencetak Kartu Keluarga (KK) secara online tanpa perlu ke Dukcapil.
- Aplikasi IKD, website Dukcapil, email, media sosial, dan hotline tersedia untuk layanan tersebut.
- KK yang dicetak mandiri tetap sah secara hukum dan dilengkapi kode QR sebagai tanda tangan elektronik.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.