Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

Breaking, Grab dan Gojek Terapkan Komisi 8% Ojol 1 Juli 2026 (opens original article in a new tab)

TL;DR

Gojek dan Grab akan menerapkan komisi 8% untuk layanan transportasi ojol mulai 1 Juli 2026 sesuai Peraturan Presiden no. 27/2026 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, komisi yang berlaku adalah 20%.

  • Gojek dan Grab akan menerapkan komisi 8% untuk layanan transportasi ojol mulai 1 Juli 2026
  • Peraturan Presiden no. 27/2026 mengatur komisi 8% untuk ojol
  • Sebelumnya, komisi yang dikenakan oleh platform transportasi online adalah 20%
  • Pengumuman komisi baru disampaikan oleh perwakilan GoTo dan Grab di DPR

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.