Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
CNBC Indonesiacnbcindonesia.com

BI Kian Dorong Bank Cari Dana di Luar Negeri, RPLN Kini 40% dari Modal (opens original article in a new tab)

TL;DR

Bank Indonesia (BI) menaikkan rasio pendanaan luar negeri bank (RPLN) dari maksimum 35% menjadi 40% dari modal bank, efektif sejak 1 Juli 2026, untuk memperluas sumber pendanaan perbankan dari luar negeri.

  • BI menaikkan RPLN dari 35% menjadi 40% dari modal bank
  • RPLN dinaikkan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan dari luar negeri
  • Kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 Juli 2026

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.