BI Kian Dorong Bank Cari Dana di Luar Negeri, RPLN Kini 40% dari Modal (opens original article in a new tab)
Bank Indonesia (BI) menaikkan rasio pendanaan luar negeri bank (RPLN) dari maksimum 35% menjadi 40% dari modal bank, efektif sejak 1 Juli 2026, untuk memperluas sumber pendanaan perbankan dari luar negeri.
- BI menaikkan RPLN dari 35% menjadi 40% dari modal bank
- RPLN dinaikkan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan dari luar negeri
- Kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 Juli 2026
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.