Wakil Kepala BGN: Pegawai BGN tak boleh miliki SPPG (opens original article in a new tab)
Wakil Kepala BGN menegaskan pegawai BGN tidak boleh memiliki SPPG untuk menghindari konflik kepentingan, sementara pemerintah fokus pada perbaikan tata kelola program makan bergizi gratis agar transparan dan efisien.
- Wakil Kepala BGN menyatakan pegawai BGN tidak boleh memiliki SPPG untuk menghindari konflik kepentingan
- BGN akan membuat indeks baru untuk menilai SPPG yang memenuhi standar operasional dan kualitas
- Pemerintah fokus pada perbaikan tata kelola target penerima manfaat agar program dijalankan secara transparan
- Anggaran program MBG akan dievaluasi dan diefisiensi sesuai RO BUN yang ditetapkan Kementerian Keuangan
- Terdapat penyesuaian anggaran dari Rp268 triliun di tahun 2026 menjadi Rp43,89 triliun sesuai RO direktif
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.