Tindak lanjut keluhan masyarakat, Deputi Gakkum LH: Kami segel PT BPE (opens original article in a new tab)
Deputi Gakkum LH menyegel PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas, karena dugaan pelanggaran lingkungan serius seperti pencemaran udara dan limbah tanpa izin operasional yang sah.
- Deputi Gakkum LH menyegel PT BPE karena dugaan pencemaran udara dan limbah
- PT BPE tidak memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO)
- Petugas menemukan pembuangan limbah B3 ilegal dan air limpasan terkontaminasi
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.