SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Kamis (opens original article in a new tab)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Kamis untuk membantu warga memperpanjang SIM A dan C dengan biaya tertentu.
- SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Kamis
- Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dengan biaya Rp80.000 dan Rp75.000
- Persyaratan perpanjangan meliputi KTP, SIM lama, bukti kesehatan, dan tes psikologi
- SIM B harus diperpanjang di kantor Satpas karena perbedaan dokumen
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.