Sejak Januari-Mei 2026 tercatat 289 WNA urus SKTT di DKCS Cilegon (opens original article in a new tab)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon mencatat 289 warga negara asing (WNA) mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sejak Januari hingga Mei 2026, dengan dominasi WNA dari China dan Korea Selatan yang berstatus sebagai pekerja.
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon mencatat 289 WNA mengurus SKTT dari Januari hingga Mei 2026.
- WNA yang mengurus SKTT didominasi oleh warga negara China dan Korea Selatan yang berstatus sebagai pekerja.
- Pengurusan SKTT dilakukan atas dasar Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dari Imigrasi Cilegon.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.